Polda Metro Jaya Kebangkan Kasus OnlyFans, Kemungkinan ada Pelaku Lain

Polda Metro Jaya Kebangkan Kasus OnlyFans, Kemungkinan ada Pelaku Lain (Foto: pmjnews.com)

Melansir dari pmjnews.com, sebelumnya, polisi menangkap Dea OnlyFans saat berada di daerah Malang, Jawa Timur pada Jumat (24/3/2022). Polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” pungkasnya.***