“Ketika diperiksa kedua supir truk pengangkut BBM tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen BBM dan ditahan di Polairud Polda Sumut,”ujar Toni
Kata dia, polisi kemudian memeriksa isi kapal, total di sana ditemukan BBM sebanyak 234.000 liter solar oplosan. Total BBM ilegalnya sebanyak 268.000 liter.
“Dalam kasus tersebut, polisi menangkap kedua sopir tangki dan seorang pemilik BBM solar tersebut bernama Ayen,” papar dia.
Dari hasil penyidikan, Katanya, modus pelaku saat beraksi, diawali dengan membeli minyak mentah dari Aceh, lalu dioplos di Kabupaten Langkat.
Kemudian BBM itu dibawa menggunakan kapal SPOB ke Dermaga Belawan, untuk kemudian dibawa ke Pekanbaru menggunakan truk tangki.