Polda Sumut Tangkap Kapal Pengangkut 268.000 Liter BBM Oplosan

Polda Sumut
Polda Sumatera Utara tangkap pemilik BBM oplosan. (Foto: Istimewa).

“Ketika diperiksa kedua supir truk pengangkut BBM tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen BBM dan ditahan di Polairud Polda Sumut,”ujar Toni

Kata dia, polisi kemudian memeriksa isi kapal, total di sana ditemukan BBM sebanyak 234.000 liter solar oplosan. Total BBM ilegalnya sebanyak 268.000 liter.

Baca Juga:  Seorang Wanita Tewas di Panti Pijat di Medan, Diduga Karena Ini

“Dalam kasus tersebut, polisi menangkap kedua sopir tangki dan seorang pemilik BBM solar tersebut bernama Ayen,” papar dia.

Dari hasil penyidikan, Katanya, modus pelaku saat beraksi, diawali dengan membeli minyak mentah dari Aceh, lalu dioplos di Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Wahyu Tjiptaningsih Optimis Capai Target 14 Persen Penanganan Stunting di Cirebon Tahun 2024

Kemudian BBM itu dibawa menggunakan kapal SPOB ke Dermaga Belawan, untuk kemudian dibawa ke Pekanbaru menggunakan truk tangki.