Polisi akan Berlakukan Jalur Puncak Bogor Tanpa Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)
Ilustrasi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Unsplash/David Ananda)

“Tanggal 27-29 (Desember 2023), tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  PWI dan IJTI Cianjur Minta Transparan di Pilkada 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News