Polisi Amankan 1.125 Botol Miras Ilegal dalam Minibus di Cirebon

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

Hasilnya, lanjut Ariek, petugas kepolisian menemukan ribuan botol miras ilegal yang diduga dibawa dari Kota Bandung dan akan diedarkan di Kota Cirebon.

“Mobil membawa miras ini diduga berjalan dari Kota Bandung menuju Kota Cirebon dan akan mengedarkan mirasnya di wilayah hukum Cirebon Kota,” tuturnya.

Baca Juga:  Identitas Mayat Mengambang di Pelabuhan Cirebon Terungkap, Ternyata Tewas Gara-gara Ini

Ariek menegaskan, operasi miras ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, namun Polres Cirebon Kota akan terus melakukan operasi untuk menekan angka peredaran miras di Kota Cirebon.

Baca Juga:  12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Alat Seks Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

“Tidak hanya malam ini saja, kita akan terus gencar melakukan operasi sampai betul-betul tidak ada peredaran miras ilegal di Kota Cirebon,” tandasnya.

Baca Juga:  BP2MI Sebut Pekerja Migran Jadi Penyumbang Devisa Terbesar di Indonesia, Capai Ratusan Triliun

Sementara, untuk pengendara minibus yang membawa miras ilegal, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, guna penyidikan lebih lanjut. (Red)