JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang telah meresahkan masyarakat.
Mereka diketahui sebelumnya diduga terlibat dalam bentrokan antara dua kelompok geng motor yang mengakibatkan seorang warga terluka.
Peristiwa tawuran antar geng motor tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ir. Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 orang anggota geng motor diamankan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.
“Mereka berasal dari kelompok Sabara, America Gangster, Salvador, Negeri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, dan Slaughter Machine,” ujar Lilik pada Senin, 24 Februari 2025.