“Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun ig lapor.pak.kapolres atau call center Kepolisian di 110 (bebas pulsa),” tandasnya. (Red)
“Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun ig lapor.pak.kapolres atau call center Kepolisian di 110 (bebas pulsa),” tandasnya. (Red)