Daerah

Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Sukabumi, Begini Aksinya

×

Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Sukabumi, Begini Aksinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah warga. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SUKABUMI – Buronan kasus pencurian laptop milik Puskemas Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baros.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini berawal saat tersangka yang berinisial J (45) melakukan pencurian di rumah Ulfa Fauziah warga Perumahan Syifa Residence, Blok H nomor 21, RT.03/05, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros pada Jumat (17/2/2023) dini hari.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lebat, Jalan Penguhung Kecamatan Cibadak-Nagrak Kabupaten Sukabumi Longsor

“Tersangka sudah lama menjadi target buruan kami. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya J berhasil ditangkap di kawasan pemukiman warga di Kampung Cicadasgirang, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (9/3/2023) malam,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Komitmen Lestarikan Situs-situs Purbakala di Jabar

Tersangka masuk ke korban korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan langsung menggondol satu unit laptop milik Puskemas Kebonpedes yang tengah digunakan oleh korban.

Baca Juga:  Gara-gara Kecipratan Air Hujan, Dua oknum BPD di Sukabumi Aniaya Warga

Tidak hanya laptop, J pun mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban. Namun tersangka yang tidak bisa menyalakan sepeda motor itu hanya bisa menuntunnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2