Daerah

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja di Depok

×

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja di Depok

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

Kemudian dari informasi tersangka IB, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka HD di daerah Cisalak, Kota Depok.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Akan Audit BUMD, Bakal Tutup yang Bermasalah

“Dari tersangka HD ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid ganja cair sebanyak 6 (enam) botol dan alat isapnya berupa pot vape. Ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mudik Lebaran Jabar 2026: 21 Juta Orang Bergerak Usai Subuh, Bogor Jadi Terbanyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2