Polisi Bubarkan Perang Sarung Kawanan Bocah di Baros Sukabumi

Ilustrasi perang sarung. (Foto: Twitter).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah di di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap sejumlah bocah yang terlibat dalam perang sarung tersebut.

Baca Juga:  Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan.

Baca Juga:  Dirjen PPMD: 123 Negara Belajar Pengelolaan Desa Dari Indonesia

Dia menjelaskan, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12—15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.

Baca Juga:  Kelompok Remaja Serang dan Bacok Pemuda di Sukabumi, Warga Langsung Turun Tangan

Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi.