Polisi Bubarkan Perang Sarung Kawanan Bocah di Baros Sukabumi

Ilustrasi perang sarung. (Foto: Twitter).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah di di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap sejumlah bocah yang terlibat dalam perang sarung tersebut.

Baca Juga:  Cegah Perang Sarung di Cianjur, Herman Suherman Keluarkan Surat Imbauan

“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan.

Baca Juga:  Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Bui, Begini Penjelasan Polisi

Dia menjelaskan, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12—15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.

Baca Juga:  Achmad Fahmi 120 Hektare Lahan Pertanian di Sukabumi Terancam Gagal Panen

Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi.