JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah di di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap sejumlah bocah yang terlibat dalam perang sarung tersebut.
“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan.
Dia menjelaskan, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12—15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.
Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi.