Polisi Cianjur Tangkap 50 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Januari-Juli 2023, Paling Banyak Kasusnya Terkait Ini

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ia menyampaikan, tentu butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat dari mulai orang tua, pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong kesadaran masyarakat.

“Agar bisa bebas dari narkoba, bagaimana masyarakat sadar akan bahaya narkoba,” ajak Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Herman Suherman Khawatir Pelajar di Cianjur Terlibat LGBT dan Tindak Kriminal

Maka itu, lebih lanjut ia memaparkan, mari ciptakan situasi yang kondusif terbebas dari narkoba untuk wilayah Cianjur ini.

“Nah! Tentunya dengan kerjasama antara Polres Cianjur dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan yang Terindikasi PMK Sudah Diatasi

Kapolres Cianjur menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang (UU) Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  BPOM Bandung Sita Belasan Ribu Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi