Daerah

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Purwakarta, 15 Paket Diamankan di Kamar

×

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Purwakarta, 15 Paket Diamankan di Kamar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AM (31) ditangkap di kediamannya di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga:  Mengisi Hari Jadi Purwakarta, Bela Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Yon Armed 9 Pasopati Kostrad

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Begitu menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dipastikan pelaku berada di rumah, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga:  Waduh! Remaja di Asahan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23