JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AM (31) ditangkap di kediamannya di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 21 April 2025.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dipastikan pelaku berada di rumah, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Rabu, 23 April 2025.