Daerah

Polisi di Bekasi Berharil Bongkar Penyimpanan Narkoba Senilai Rp23 Miliar

×

Polisi di Bekasi Berharil Bongkar Penyimpanan Narkoba Senilai Rp23 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Total barang bukti yang disita seluruhnya berjumlah lebih dari 5 juta butir,” tambahnya.

Karyoto merinci barang bukti yang disita dari kasus tersebut yakni Dextromethopan (DMPP 100) sebanyak 700 ribu butir, DMPP 126 sebanyak 1 juta 80 ribu butir, Yarindo 100 (YR 100) 200 ribu butir,.

Baca Juga:  Kakek Bunuh Diri Loncat ke dalam Sumur di Tasikmalaya, Isi Wasiatnya Hanya Ingin Dikuburkan

Kemudian, YR 32 sebanyak 2.656.000 butir, LL 100 sebanyak 500 ribu butir, Trihexyphenidyl (TRX 375) sebanyak 150 ribu butir, Tramadol 33.500 butir dan Hexymer 624 ribu butir.

Baca Juga:  2,4 Juta Penduduk di Kabupaten Bandung Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

“Total keseluruhan barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai senilai Rp23 miliar,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2