Daerah

Polisi di Bogor Tangkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba Selama Februari 2023, Motifnya Karena Faktor Ekonomi

×

Polisi di Bogor Tangkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba Selama Februari 2023, Motifnya Karena Faktor Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ilham menyebut, jaringan pengedaran narkotika jenis sabu ini sendiri meliputi kawasan Kabupaten Bogor seperti Cibinong, Gunung Putri, Sukaraja, Cariu, dan Babakan Madang kemudian Kabupaten Bekasi yakni Jaya Sampurna dan Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga:  Waduh! Mobil Carry Terbalik di Pasirjambu Tanggeung Cianjur

Menurut Ilmah, motif para tersangka melakukan penyalahgunaan narkoba karena faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati ditambah denda paling sedikit Rp1 miliyar dan paling banyak Rp10 miliyar.

Baca Juga:  Apindo Beberkan Alasan 10 Pabrik Hengkang dari Kabupaten Bogor

Dari pengungkapan kasus tersebut, Ilham menerangkan bahwa pihaknya telah menyelamatkan 2.700 jiwa masyarakat Kabupaten Bogor dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini. (Red)

Baca Juga:  Identitas Mayat yang Terikat dan Terbungkus Karung di Sukamakmur Bogor Terungkap, Ini Sosoknya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2