Daerah

Polisi di Bogor Tangkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba Selama Februari 2023, Motifnya Karena Faktor Ekonomi

×

Polisi di Bogor Tangkap Belasan Tersangka Kasus Narkoba Selama Februari 2023, Motifnya Karena Faktor Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ilham menyebut, jaringan pengedaran narkotika jenis sabu ini sendiri meliputi kawasan Kabupaten Bogor seperti Cibinong, Gunung Putri, Sukaraja, Cariu, dan Babakan Madang kemudian Kabupaten Bekasi yakni Jaya Sampurna dan Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga:  Kasus Penculikan Anak di Bogor Terungkap, Pelaku Ternyata Mantan Teroris

Menurut Ilmah, motif para tersangka melakukan penyalahgunaan narkoba karena faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati ditambah denda paling sedikit Rp1 miliyar dan paling banyak Rp10 miliyar.

Baca Juga:  14.484 Anggota Linmas Disiagakan di 7.424 TPS pada 14 Februari

Dari pengungkapan kasus tersebut, Ilham menerangkan bahwa pihaknya telah menyelamatkan 2.700 jiwa masyarakat Kabupaten Bogor dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini. (Red)

Baca Juga:  Inilah Kebiasaan Dedi Mulyadi Sebelum Tanggal 17 Agustus
Pages ( 2 of 2 ): 1 2