Daerah

Gadis Remaja Penyandang Disabilitas di Pangandaran Dicabuli Ayah Kandung dan Tetangganya hingga Hamil

×

Gadis Remaja Penyandang Disabilitas di Pangandaran Dicabuli Ayah Kandung dan Tetangganya hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang gadis remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran menjadi korban pencabulan hingga hamil.

Gadis remaja tersebut bernama LPS (18) yang dicabuli hingga hamil oleh ayah kandungnya berinisial SRN (40) dan tetangganya berinisial S (46).

Baca Juga:  Ketika Darma Wijaya Wujudkan Mimpi Seorang Siswa di Serdang Bedagai, Buku Pelajaran Jadi Saksi

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, awalnya ayah kandung korban melapor ke Polres Pangandaran bahwa anaknya disetubuhi oleh tetangga berinisial S (46).

“Setelah dilidik kita kerja sama dengan tim Kesos dan PPA gabungan karena KPAI penanganannya khusus. Benar tetangganya yang berinisial S (46) tersebut melakukan persetubuhan pada LPS saat ini sudah 18 tahun,” kata AKP Luhut Sitorus dikutip JabarNews.com dari HR Online, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA di Pangandaran

Dia menambahkan, setelah mendalami kasus tersebut ternyata ayah korban yang berinisial SRN (40) ikut sebagai pelaku pencabulan. Kejadiannya sekitar awal Desember 2021.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Perda Disabilitas Belum Optimal
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan