Daerah

Polisi di Tanjungbalai Gerebek Hotel, Temukan Tujuh Butir Pil Ekstasi

×

Polisi di Tanjungbalai Gerebek Hotel, Temukan Tujuh Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pil Ekstasi
Tujuh butir pil ekstasi diamankan dari hotel TS di Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah hotel di kawasan Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai digerebek polisi. Dari pemggerebekan itu polisi mengamankan 12 orang pengunjung dan menemukan 7 butir pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, Polres Tanjungbalai melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di hotel TS Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Di jambi, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  HANI 2022, BNNK Serdang Bedagai Ajak Elemen Masyarakat Perang Terhadap Narkoba

“Razia dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Kata dia, dalam razia tersebut polisi mengamankan sebanyak 12 orang pengunjung. Tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan. Salah satu satu diamankan berinisial ZE disita 7 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Purwakarta Diciduk, Edarkan Tembakau Sintetis Via Medsos

“Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi dari seorang pengunjung berinisial ZE,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2