Daerah

Polisi Garut Gerebek Rumah Penampungan Tenaga Kerja Ilegal, Dua Gadis Nyaris Dikirim Jadi PL ke Kalimantan

×

Polisi Garut Gerebek Rumah Penampungan Tenaga Kerja Ilegal, Dua Gadis Nyaris Dikirim Jadi PL ke Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

AKP Amirudin menjelaskan, berdasarkan informasi lowongan kerja yang diterima korban, pekerjaan tersebut semula disebut berada di sebuah tempat karaoke di Jakarta.

“Namun setelah tiba di tempat penyalur dan dilakukan pembicaraan, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan keberangkatan ke Jakarta berusaha dibatalkan, dan akhirnya diarahkan ke Kalimantan sebagai pemandu lagu,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Pemudik Lansia Meninggal Dunia di Jalur Nasional Garut, Sempat Dibangunkan Anaknya

Atas temuan tersebut, seorang perempuan berinisial WP yang diduga sebagai penyalur kini menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Polisi mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan

Sementara itu, kedua gadis calon korban telah diamankan dan mendapatkan perlindungan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas, karena berpotensi menjadi korban perdagangan orang. (Red)

Baca Juga:  Polres Garut Larangan Konser Musik di Malam Hari, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2