Barang Bukti yang Disita:
- 1 unit airsoft gun
- 2 tabung gas
- 5 buah mata astag
- 9 kunci motor berbagai jenis
- Jaket Grab warna hijau
- 5 unit sepeda motor hasil curian
“Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan terhadap potensi kejahatan jalanan bersenjata di Garut yang memanfaatkan senjata replika untuk menakuti korban. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News