Daerah

Polisi Karawang Tangkap Empat Pengoplos Gas Bersubsidi, Segini Barang Bukti yang Disita

×

Polisi Karawang Tangkap Empat Pengoplos Gas Bersubsidi, Segini Barang Bukti yang Disita

Sebarkan artikel ini
Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi mengamankan empat orang pelaku praktik curang penyalahgunaan atau pengoplos gas elpiji subsidi ke gas komersil.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, praktik pengoplosan gas ini terjadi di sebuah agen resmi di Kampung Cinangoh Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Ini Motif Penjaga Kos-Kosan Nekat Tikam Mahasiswi di Medan Hingga Tewas

Dari sana, tim Sanggabuana Polres Karawang mengamankan empat pengoplos gas bersubsidi. Keempatnya berinisial BM selaku pemilik agen, lalu ada HS, BA dan SH. Mereka kedapatan tengah menyuntikkan LPG 3 kilogram ke tabung gas 5,5 dan 12 kilogram.

Baca Juga:  Waduh! Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang Berasal dari Klaster industri dan keluarga

“Saat dilakukan penggrebekan, betul ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Wirdhanto bilang, terdapat sebuah kode khusus yang digunakan para pelaku saat hendak melakukan penyuntikan.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji Ilegal di Indramayu, Pelaku dapat Keuntungan Segini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23