Daerah

Polisi Karawang Tangkap Empat Pengoplos Gas Bersubsidi, Segini Barang Bukti yang Disita

×

Polisi Karawang Tangkap Empat Pengoplos Gas Bersubsidi, Segini Barang Bukti yang Disita

Sebarkan artikel ini
Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi mengamankan empat orang pelaku praktik curang penyalahgunaan atau pengoplos gas elpiji subsidi ke gas komersil.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, praktik pengoplosan gas ini terjadi di sebuah agen resmi di Kampung Cinangoh Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Holywings Dapat Izin Usaha di Kota Bogor, Begini Kesepakatannya

Dari sana, tim Sanggabuana Polres Karawang mengamankan empat pengoplos gas bersubsidi. Keempatnya berinisial BM selaku pemilik agen, lalu ada HS, BA dan SH. Mereka kedapatan tengah menyuntikkan LPG 3 kilogram ke tabung gas 5,5 dan 12 kilogram.

Baca Juga:  Jasa Marga Catat Satu Juta Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

“Saat dilakukan penggrebekan, betul ada 4 orang tersangka yang berhasil diamankan,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Wirdhanto bilang, terdapat sebuah kode khusus yang digunakan para pelaku saat hendak melakukan penyuntikan.

Baca Juga:  Remaja 18 Tahun di Karawang Lakukan Pembacokan Demi Curi Motor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23