Polisi Karawang Tangkap Empat Pengoplos Gas Bersubsidi, Segini Barang Bukti yang Disita

Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

“Ketika ada barang subsidi 3 kg sampe ke agen, di grup WA ada istilah ‘ayok meronda’ yang disampaikan koordinator kepada 3 pelaku lainnya,” paparnya.

Dari pengakuan pelaku, praktik ini sudah berlangsung selama 1 tahun dan sudah menghasilkan 2.880 buah tabung gas 12 kg hasil penyuntikan dari gas 3 kg subsidi pemerintah.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Petakan Strategi Penanganan Truk Tambang yang 'Nakal' di Parungpanjang Bogor

Sedangkan total gas melon yang sudah disuntikkan ke gas 12 kg ada 3.600 tabung dan ke gas berukuran 5 setengah kg ada 3.360 tabung, dengan total keseluruhan 39.360 tabung.

Baca Juga:  Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap

“Kalo bicara harga, subsidi itu 16 ribu, kalo sudah disuntik ke yang 12 kg (4x suntik) harganya dijual 160 ribu. Jadi ada keuntungan sekitar 84 ribu,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Perkosa ODGJ, Oknum Petugas Dinsos Karawang Kini Meringkuk di Penjara

“Kalau dikalkulasi, kerugian negara sampai dengan 3,1 milyar dan keuntungan yang didapat pelaku sekitar Rp.249.000.000,” tambahnya.