Daerah

Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

×

Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Tim Sabhara Polres Kabupaten Tasikmalaya gelar razia ke sejumlah titik rawan peredaran miras oplosan. Razia bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran miras oplosan.

Kasat Sabara Polres Kab. Tasikmalaya, AKP Ali Munanggar, mengatakan, razia ini dilakukan mulai dari Kecamatan Singaparna, Leuwisari, sampai ke Kecamatan Padakembang.

Baca Juga:  183 Kades di Purwakarta Terima Motor Dinas dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

“Kami hanya temukan delapan botol miras jenis anggur merah dan alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan miras,” kata AKP Ali, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Wartawan PWI Jabar, Dijadwalkan Akhir Maret

Ali mengatatakan, selain dari tiga titik itu, Polres sering lakukan razia miras ke wilayah Tasikmalaya Selatan. Pasalnya, tingkat peredaran miras di wilayah Selatan itu masih cukup banyak.

Baca Juga:  Duh! Tenaga Non ASN di Kota Bandung Ini Alami Kecelakaan Usai Tugas Lapang, BPJS Lakukan Ini

“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi kesetiap masyarakat supaya tidak terjadi korban jiwa lagi,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan