Daerah

Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

×

Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Tim Sabhara Polres Kabupaten Tasikmalaya gelar razia ke sejumlah titik rawan peredaran miras oplosan. Razia bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran miras oplosan.

Kasat Sabara Polres Kab. Tasikmalaya, AKP Ali Munanggar, mengatakan, razia ini dilakukan mulai dari Kecamatan Singaparna, Leuwisari, sampai ke Kecamatan Padakembang.

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Ibu dan Anak Asal Cianjur Ini Ditemukan Tewas

“Kami hanya temukan delapan botol miras jenis anggur merah dan alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan miras,” kata AKP Ali, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  PWI Jadi Benteng Terakhir Pertahanan Nilai Kebangsaan Dari Serbuan Industri Bisnis Konten Kreator

Ali mengatatakan, selain dari tiga titik itu, Polres sering lakukan razia miras ke wilayah Tasikmalaya Selatan. Pasalnya, tingkat peredaran miras di wilayah Selatan itu masih cukup banyak.

Baca Juga:  Kampung Adat Cireundeu Terancam, Dedi Mulyadi Janji Usulkan Jadi Cagar Budaya

“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi kesetiap masyarakat supaya tidak terjadi korban jiwa lagi,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan