Daerah

Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

×

Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Tim Sabhara Polres Kabupaten Tasikmalaya gelar razia ke sejumlah titik rawan peredaran miras oplosan. Razia bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran miras oplosan.

Kasat Sabara Polres Kab. Tasikmalaya, AKP Ali Munanggar, mengatakan, razia ini dilakukan mulai dari Kecamatan Singaparna, Leuwisari, sampai ke Kecamatan Padakembang.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Kemah Pemuda, Polisi Bakal Kembali Garap Dahnil

“Kami hanya temukan delapan botol miras jenis anggur merah dan alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan miras,” kata AKP Ali, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Antisipasi Perjudian, Polres Ciamis Gencar Sosialisasi Jelang Pilkades 2020

Ali mengatatakan, selain dari tiga titik itu, Polres sering lakukan razia miras ke wilayah Tasikmalaya Selatan. Pasalnya, tingkat peredaran miras di wilayah Selatan itu masih cukup banyak.

Baca Juga:  Deadline 3 Tahun, Bupati Om Zein Minta Semua Jalan Purwakarta Mulus

“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi kesetiap masyarakat supaya tidak terjadi korban jiwa lagi,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan