Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Tim Sabhara Polres Kabupaten Tasikmalaya gelar razia ke sejumlah titik rawan peredaran miras oplosan. Razia bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran miras oplosan.

Kasat Sabara Polres Kab. Tasikmalaya, AKP Ali Munanggar, mengatakan, razia ini dilakukan mulai dari Kecamatan Singaparna, Leuwisari, sampai ke Kecamatan Padakembang.

Baca Juga:  Dinkes Subang Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan di Jalur Mudik

“Kami hanya temukan delapan botol miras jenis anggur merah dan alkohol yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan miras,” kata AKP Ali, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim hingga Maret 2022

Ali mengatatakan, selain dari tiga titik itu, Polres sering lakukan razia miras ke wilayah Tasikmalaya Selatan. Pasalnya, tingkat peredaran miras di wilayah Selatan itu masih cukup banyak.

Baca Juga:  397 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Purwakarta

“Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi kesetiap masyarakat supaya tidak terjadi korban jiwa lagi,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat