Daerah

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

×

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Pasalnya, Galih menambahkan, digunakan untuk kuliah, dirinya kehilangan motor di Kecamatan Pacet, tepat Desember.

“Saya juga berterimakasih kepada pelaku sudah memperbaiki dan memodifikasi motor saya,” timpalnya singkat.

Baca Juga:  Gempa Cianjur Dini Hari Tadi Akibat Sesar Cugenang, BMKG Bilang Begini

Diketahui, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 480 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara. (Mul)

Baca Juga:  Herman Suherman Jamin Kebutuhan Pangan Korban Gempa Cianjur Terpenuhi Selama Ramadhan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3