Daerah

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

×

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Pasalnya, Galih menambahkan, digunakan untuk kuliah, dirinya kehilangan motor di Kecamatan Pacet, tepat Desember.

“Saya juga berterimakasih kepada pelaku sudah memperbaiki dan memodifikasi motor saya,” timpalnya singkat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Narkoba ke Kejari

Diketahui, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 480 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara. (Mul)

Baca Juga:  Marak Peredaran Uang Palsu, Warga dan Pedagang di Cianjur Resah
Pages ( 3 of 3 ): 12 3