Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum Satpam di Sukabumi

Penggelapan Pajak
Ilustrasi penggelapan pajak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh oknum satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, saat ini polisi tengah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pastikan ASN dan Non ASN Terima THR Hari Ini

“Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi maupun korban yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor dari warga,” kata Astuti di Sukabumi, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:  Pondok Pesantren di Purwakarta Terbakar, Ini Penyebabnya

Berdasarka informasi pihak kepolisian modus yang dilakukan oleh oknum satpam berinisial RE ini yakni mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.

Baca Juga:  225 Personel Polres Sukabumi Kota Amankan Pilkades Serentak 2022

Dengan kata lain RE nyambi sebagai calo di Kantor Samsat Kota Sukabumi tersebut.