Daerah

Polisi Sergai Tangkap Bandar Narkoba Saat Razia Lalulintas

×

Polisi Sergai Tangkap Bandar Narkoba Saat Razia Lalulintas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personel Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai meringkus bandar narkoba Tebing Tinggi MR (20) warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Pandu Hilir, Tebing Tinggi, Rabu (22/1/2020) sore.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jawa Barat Sabtu 19 Agustus 2023

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Ipda Imam Muliadi mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari razia digelar Sat Lantas Polres Serdang Bedagai didepan Mapolsek Perbaungan.

“Penangkapan tersangka berawal dari personel curiga melihat pengendara motor Vario mencoba melarikan diri saat dihentikan,” Ipda Imam, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:  Emil Klaim Angka Laka Lantas Pada Musim Mudik dan Balik Lebaran 2022 Turun

Ia menjelaskan, tersangka mencoba melawan dengan menembus brikade polisi menghalanginya sehingga personel langsung mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti 1 bungkus narkoba jenis sabu dan 3 butir pil ekstasi disimpan dalam jok motor.

Baca Juga:  Ayah yang Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil di Garut Terancam 15 Tahun Penjara

“Dari jok motor tersangka ditemukan 1 bungkus plastik diduga narkoba jenis sabu dengan berat 16,91 gram dan 1 pil ekstasi,” kata Imam. (Ptr)

Tinggalkan Balasan