Daerah

Polisi Sergai Tangkap Bandar Narkoba Saat Razia Lalulintas

×

Polisi Sergai Tangkap Bandar Narkoba Saat Razia Lalulintas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personel Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai meringkus bandar narkoba Tebing Tinggi MR (20) warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Pandu Hilir, Tebing Tinggi, Rabu (22/1/2020) sore.

Baca Juga:  Cadangan Beras di Garut Capai 462 Ton, Siap Disalurkan Jika Terjadi Rawan Pangan

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Ipda Imam Muliadi mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari razia digelar Sat Lantas Polres Serdang Bedagai didepan Mapolsek Perbaungan.

“Penangkapan tersangka berawal dari personel curiga melihat pengendara motor Vario mencoba melarikan diri saat dihentikan,” Ipda Imam, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:  Adakan Kegiatan Donor Darah, Danrem 063/SGJ Ajak Masyarakat Peduli Sesama

Ia menjelaskan, tersangka mencoba melawan dengan menembus brikade polisi menghalanginya sehingga personel langsung mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti 1 bungkus narkoba jenis sabu dan 3 butir pil ekstasi disimpan dalam jok motor.

Baca Juga:  Bank bjb Dukung Pertemuan Petani Jabar dan Pihak Penjamin di Even WJFAS

“Dari jok motor tersangka ditemukan 1 bungkus plastik diduga narkoba jenis sabu dengan berat 16,91 gram dan 1 pil ekstasi,” kata Imam. (Ptr)

Tinggalkan Balasan