Polisi Sita Belasan Ribu Miras dan Amankan Ratusan Orang saat Operasi Pekat di Indramayu

Polres Indramayu
Pemusnahan barang bukti berupa miras disaksikan Forkopimda Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor, 17 Handphone, 3 senjata tajam, uang tunai Rp 5.019.500, 19 buku rekap, 5 kartu remi, 35 knalpot tidak standar/bising serta 105 barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Sule dan Budi Dalton Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Kapolres Indramayu AKBP Fahri mengatakan bahwa barang dan tersangka tersebut diamkan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Sasaran operasi pekat ini, lanjut Fahri, antara lain memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Tim Arkeolog Lakukan Pemugaran Masjid Kuno Bondan Indramayu

“Operasi Pekat ini dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi dan miras ilegel,” kata Fahri pada Sabtu (25/3/2023).

Dia menyebutkan bahwa hal tersebut guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Indramayu dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. (Red)

Baca Juga:  Gara-gara Laris Manis, Sebuah Angkot di Bogor Ketahuan Jualan Miras