Daerah

Polisi Subang Tindak Belasan Truk Lebihi Batas Muatan

×

Polisi Subang Tindak Belasan Truk Lebihi Batas Muatan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Subang terus melakukan razia kendaraan rutin kepada pengguna jalan raya di wilayah hukumnya.Kali ini razia yang dilakukan di jalur Jalancagak-Subang ini mendapati banyak mobil truk bermuatan pasir yang membawa barang melebih muatannya.

Hal ini tentunya menjadi perhatian kepolisian dalam memberikan himbauan terkait muatan kendaraan yang harus mematuhi‎ aturan lalulintas.

Baca Juga:  Basarnas Nias Evakuasi Jasad Nelayan Aceh Singkil Dari Pulau Onolimbu Besar

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, melalui Kasatlantas Polres Subang AKP Budhi Hendratno, mengatakan, beberapa kendaraan yang membawa muatan berlebih langsung diberikan teguran.

“Selain itu kita juga berikan penilangan karena melanggar aturan, apalagi jika tidak ditemukan kendaran yang tidak lengkap surat menyurat pengendaranya,” ujar Kapolres Kamis (22/2/2018)

Baca Juga:  Kota Bandung Hadapi Liburan Sekolah, Lonjakan Wisatawan Jadi Perhatian

“Termasuk juga, untuk kendaraan yang membawa barang melebihi muatan, apalagi membawa material seperti batu dan pasir yang seharusnya maksimal 10 ton malah diisi 15 ton. Ini sudah jelas, membahayakan bagi awak kendaraan , termasuk pengguna jalan lainnya,“ tegasnya.

Baca Juga:  Duh! Sekretaris dan Bendahara Desa di Nias Cabuli Pelajar Hingga Hamil 5 Bulan

Untuk itulah pihaknya bersama Dinas Perhubungan melakukan operasi tertib lalu-lintas di beberapa titik.

“Hari ini saja kita sudah menilang pelanggar lalu-lintas sebanyak 138 kendaraan dan didominir pengendara sepeda motor. Sedangkan untuk angkutan barang mencapai 14 truk yang ditilang,“ ungkapnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan