Polisi Subang Tindak Belasan Truk Lebihi Batas Muatan

JABARNEWS | SUBANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Subang terus melakukan razia kendaraan rutin kepada pengguna jalan raya di wilayah hukumnya.Kali ini razia yang dilakukan di jalur Jalancagak-Subang ini mendapati banyak mobil truk bermuatan pasir yang membawa barang melebih muatannya.

Hal ini tentunya menjadi perhatian kepolisian dalam memberikan himbauan terkait muatan kendaraan yang harus mematuhi‎ aturan lalulintas.

Baca Juga:  Sertijab Danyon Armed 9 Pasopati, Ini Kata Danmen Armed 2/1 Kostrad

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, melalui Kasatlantas Polres Subang AKP Budhi Hendratno, mengatakan, beberapa kendaraan yang membawa muatan berlebih langsung diberikan teguran.

“Selain itu kita juga berikan penilangan karena melanggar aturan, apalagi jika tidak ditemukan kendaran yang tidak lengkap surat menyurat pengendaranya,” ujar Kapolres Kamis (22/2/2018)

Baca Juga:  Tangkap Tangan Tim Auditor BPK Jabar, Kejari Bekasi Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

“Termasuk juga, untuk kendaraan yang membawa barang melebihi muatan, apalagi membawa material seperti batu dan pasir yang seharusnya maksimal 10 ton malah diisi 15 ton. Ini sudah jelas, membahayakan bagi awak kendaraan , termasuk pengguna jalan lainnya,“ tegasnya.

Baca Juga:  Imbas Proyek KCIC, Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Buka Tutup Sampai Besok

Untuk itulah pihaknya bersama Dinas Perhubungan melakukan operasi tertib lalu-lintas di beberapa titik.

“Hari ini saja kita sudah menilang pelanggar lalu-lintas sebanyak 138 kendaraan dan didominir pengendara sepeda motor. Sedangkan untuk angkutan barang mencapai 14 truk yang ditilang,“ ungkapnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat