Daerah

Polisi Tangkap Ayah yang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pangandaran

×

Polisi Tangkap Ayah yang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).
kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).Nuhan

Setelah itu, ayah terduga pelaku pembunuhan anak kandung ini pun langsung kabur usai melakukan perbuatan kejinya itu.

Pihaknya, saat ini sedang memintai keterangan pelaku dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Dua Perempuan Cantik Asal Asahan Ditangkap

Selain itu, pihaknya juga mengecek kesehatan dan kondisi pelaku terlebih dahulu di puskesmas terdekat. Dan hasilnya, ayah terduga pelaku pembunuhan anak kandung ini tidak ada keterbelakangan mental.

Baca Juga:  Polisi di Cirebon Berhasil Libas Geng Motor dan Pelaku Kejahatan, Puluhan Orang Ditangkap

“Saat ini dilakukan pemeriksaan dan dirawat di rumah sakit. Sebelumnya observasi di puskesmas, sambil melihat perkembangan kesehatan selanjutnya,” terangnya.

Luhut Sitorus menjelaskan, atas perbuatan pelaku kasus perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terancam hukuman minimal 5 tahun. “Dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2