Daerah

Polisi Tangkap Dua Buronan Pencuri Motor di Sukabumi

×

Polisi Tangkap Dua Buronan Pencuri Motor di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

RFA dan H dikenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat, namun berkat informasi masyarakat dan kerja keras jajarannya, buronan paling dicari ini berhasil ditangkap setelah lebih dari setengah tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Gempa Bumi 5,5 Magnitudo di Kota Sukabumi Terasa Hingga Tangsel, Bandung, dan Banjar

Kedua tersangka ini memiliki perannya masing-masing, di mana RFA mengintai sepeda motor yang hendak dicuri serta memantau suasana lokasi. Sementara H bertugas memetik atau melarikan sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci starter untuk menyalakan mesin dengan menggunakan kunci letter T.

Baca Juga:  Soal Penataan Pantai Karangsong Indramayu, Ridwan Kamil Siapkan Dama Rp30 Miliar

Untuk membawa kabur (mencuri) sepeda motor yang diincar sebelumnya, keduanya hanya butuh waktu kurang dari satu menit.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan keduanya masih dimintai keterangan, diduga RFA dan H tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Pelatihan Untuk Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2