Daerah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian
Maling asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Rey (25) dan MR (21), ditangkap Polsek Siantar Martoba ditangkap di kawasan Jalan Sumber Jaya, Gang masjid, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus pencurian di sebuah gudang milik M Simatupang (49) di Jalan Sumber Jaya 2, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Waduh! Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Kota Banjar Alami Trauma Mendalam

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Siantar Martoba,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Dijelaskannya, barang dicuri tersangka berupa 4 unit beko Sorong, 1 unit gunting besi, 3 buah martil besar, 2 buah martil kayu, 10 Batang besi beton ukuran 12 MM, 15 Batang besi ukuran 10 mm, 5 buah besi rakitan, 3 kotak paku ukuran 3 inci, serta 1 buah gunting besi duduk.

Baca Juga:  Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka

“Tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara merusak pintu gudang yang terbuat dari seng, lalu keduanya mengambil sejumlah barang yang ada dalam gudang,” papar Riswan.

Baca Juga:  Waduh! Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Dibobol Maling, Satpam Disekap
Pages ( 1 of 2 ): 1 2