Daerah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian
Maling asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Rey (25) dan MR (21), ditangkap Polsek Siantar Martoba ditangkap di kawasan Jalan Sumber Jaya, Gang masjid, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Riswan mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus pencurian di sebuah gudang milik M Simatupang (49) di Jalan Sumber Jaya 2, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Sebut Jalan Rusak di Parungpanjang Bogor Bukan Wewenang Pemkab, Terus Siapa?

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Siantar Martoba,” katanya, Jumat (26/1/2024).

Dijelaskannya, barang dicuri tersangka berupa 4 unit beko Sorong, 1 unit gunting besi, 3 buah martil besar, 2 buah martil kayu, 10 Batang besi beton ukuran 12 MM, 15 Batang besi ukuran 10 mm, 5 buah besi rakitan, 3 kotak paku ukuran 3 inci, serta 1 buah gunting besi duduk.

Baca Juga:  Terciduk Buang Sampah Sembarangan, Enam Warga Bandung Terancam Denda Jutaan Rupiah

“Tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara merusak pintu gudang yang terbuat dari seng, lalu keduanya mengambil sejumlah barang yang ada dalam gudang,” papar Riswan.

Baca Juga:  Emak-emak Berdaster Pencuri Emas Hingga Uang Tunai di Purwakarta Diringkus Polisi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2