Daerah

Polisi Tangkap Dua Preman Pemalak Pedagang di Alun-Alun Sumedang

×

Polisi Tangkap Dua Preman Pemalak Pedagang di Alun-Alun Sumedang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya dua orang yang meminta sejumlah uang kepada pedagang, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa,” ujar Uyun, dikutip dari detikJabar, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga:  Tes Terstandar SPMB Jabar 2025 Berjalan Lancar, Disdik Siapkan Tes Susulan

Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua preman tersebut telah melakukan pemalakan terhadap puluhan pedagang.

Mereka meminta uang kepada setiap pemilik lapak dengan nominal bervariasi, berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Parakanmuncang Sumedang

“Mereka melakukan pungutan kepada sekitar 50 pedagang kaki lima dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per lapak,” kata Uyun.

Baca Juga:  Pasar di Cirebon Ini Mulai Tinggalkan Retribusi Tunai, Pedagang Dikenalkan E-Payment
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3