Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

×

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus S (29) pelaku pembobolan minimarket di wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pembobolan salah satu minimarket tersebut terjadi pada hari Kamis (16/2/2203).

Baca Juga:  Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bogor Sudah Diusulkan, Tapi...

“Kejadiannya jam 2.30 dini hari, Kamis kemarin. Pelaku pembobolan minimarket kita amankan. Dengan modus memanjat,” kata Bismo saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:  Ditugaskan Gerindra, Jenal Mutaqin Resmi Maju di Pilkada Kota Bogor 2024

Kemudian pelaku berinisial S (29) tersebut berhasil diringkus dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota tersebut.

Pelaku terancam mendekan di penjara selama tujuh tahun akibat perbuatannya membobol minimarket tersebut.

Baca Juga:  Waduh! Dana Desa Cibodas Senilai Rp324 Juta Hilang Dicuri
Pages ( 1 of 3 ): 1 23