Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Medan

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Tapteng tangka pelaku pencurian mobil di Medan (Foto: Mad/Jabarnews)
Satreskrim Polres Tapteng tangka pelaku pencurian mobil di Medan (Foto: Mad/Jabarnews)

Sisworo menambahkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat melakukan pengintaian selama 10 hari. Begitu mengetahui korban tidak di rumah, lalu pelaku masuk dan membawa kabur minibus tersebut.

Baca Juga:  Bawa Minibus Curian ke Medan, Dua Pria Asal Dairi Ditangkap saat Isi BBM di SPBU

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” bilangnya. (Mad).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan