Beranda Daerah Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk Lebaran DaerahPolisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk LebaranFaqih Rohman Syafei2 min baca6 April 2023 - 17:07×Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoaks Baju Bekas Sitaan Untuk LebaranSebarkan artikel ini Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi) Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi) “Dimana ancamannya adalah 6 tahun dengan denda paling banyak satu miliar,” pungkasnya. (Red) Baca Juga: Hoaks Penyaluran Bansos Pemerintah, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitDaerahSeparuh Desa di Bogor Siap Ikuti Pilkades 2027DaerahPolres Cimahi Petakan Titik Rawan Macet Mudik Lebaran, Lembang hingga Cimareme Jadi PerhatianDaerahGerakan Sejuta Quran di Bandung, Gramedia Siapkan Ribuan Mushaf untuk Pesantren dan MasjidDaerahUpdate Pembangunan Sekolah Rakyat di Ujungjaya Sumedang, Fajar Aldila: Baru Tujuh Persen!DaerahBupati Cianjur Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik LebaranDaerahDisnakertrans Garut Buka Posko Pengaduan THR hingga 27 Maret 2026