Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Mulyaharja Bogor

Pelaku Tawuran
Para pelaku tawuran di Polresta Bogor Kota. (Foto: Istimewa).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Bogor Kota, dua orang pelaku yang masih di bawah umur mengenakan penutup wajah.

“Dua kelompok ini saling mengejek, kemudian mereka bersepakat bertemu melakukan tawuran,” kata Bismo dalam jumpa pers, Senin (29/1/2024).

Baca Juga:  Pelajar di Purwakarta Terlibat Peredaran Narkotika, Anne Ratna Mustika: Jujur Saja, Saya Prihatin

Bismo menjelaskan, aksi tawuran antar kelompok remaja itu dipicu karena saling ejek. Karena tak terima, lanjut dia, mereka lalu bersepakat dan merencanakan tawuran.

Baca Juga:  Berikut Titik Cek Poin Satgas Covid-19 di Kawasan Bogor

“Awalnya karena saling ejek. Kemudian kedua kelompok ini janjian lewat medsos untuk bertemu di lokasi kejadian. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas,” jelasnya.

Baca Juga:  Heboh Sarden Bercacing Pita, Pemkot Depok Belum Sidak

Korban tewas berinisial D terkena sabetan senjata tajam pada bagian tubuhnya. Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.