Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Garut, Sita 712 Butir

×

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Garut, Sita 712 Butir

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pil koplo. (Foto: Istimewa).
Barang bukti pil koplo. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, pelaku berdalih pil koplo itu untuk konsumsi sendiri. Namun polisi tak kalah pintar, karena memiliki ratusan butir pil pastinya untuk diedarkan kembali.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Penanganan Gempa Garut Sama dengan di Cianjur

“Mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya sendiri dan pelaku mengaku mendapatkan pil dengan cara online. Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” jelasnya.

Baca Juga:  Kedapatan Curi Velg dan Penggorengan, Dua Pria di Garut Babak Belur Dihajar Massa

Saat ini pria tersebut masih dalam tahap pemeriksaan polisi di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Otobursa Tumple Blek 2019 Hadirkan Zona Militer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2