Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Garut, Sita 712 Butir

×

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Garut, Sita 712 Butir

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pil koplo. (Foto: Istimewa).
Barang bukti pil koplo. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, pelaku berdalih pil koplo itu untuk konsumsi sendiri. Namun polisi tak kalah pintar, karena memiliki ratusan butir pil pastinya untuk diedarkan kembali.

Baca Juga:  Polres Garut: Berani Jualan Miras saat Ramadan? Langsung Diciduk

“Mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya sendiri dan pelaku mengaku mendapatkan pil dengan cara online. Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” jelasnya.

Baca Juga:  Nurdin Yana: ASN Ikrar Netral di Pilkada Garut 2024

Saat ini pria tersebut masih dalam tahap pemeriksaan polisi di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Ketas Kecil untuk Mendiang Eril, Antara Doa dan Kenangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2