Polisi Tangkap Penipu yang Bawa Kabur Uang Wisata Siswa SMAN 21 Bandung

Pelaku Penipuan
ICL (33) diamankan karena kasus penipuan uang wisata di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023). (Foto: Istimewa).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta.

Baca Juga:  Usulkan Empat Nama Calon di Pilgub Jabar, PKS Buka Peluang Berkoalisi

“Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” jelasnya.

Namun berdasarkan pemeriksaan awal, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tertarik Cara Pengolahan Sampah Gibrik Mini Banyumas

Untuk itu, Budi menyatakan bahwa pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya kepala sekolah hingga GTI.

“Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” bebernya.

Baca Juga:  Saan Mustofa Siap Maju Pilgub Jabar 2024, Karena Dorongan Ini