Daerah

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Cianjur

×

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Cianjur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Terduga seorang pemuda pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu, IH (30) ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur yang di dapati belasan paket sabu seberat 52 gram di rumah kontarakan di Kampung Kopo, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Herman Mulyana, mengatakan tertangkapnya Iwan Herwandi (30) warga Kampung Warungjambe, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan kegiatan pelaku, sehingga pihaknya melakukan pengintaian.

Baca Juga:  Berbahaya, Banyak Lubang Maut di Jalainsum Serdang Bedagai - Tebing Tinggi

“Kami menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 12 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 52 gram, satu buah timbangan digital dan satu unit hanphone milik pelaku,” Ujar ade herman dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga:  Pelajar Jabar Bersatu Lawan Korupsi, Asah Ilmu di West Java Youth Camp

Kemudian, dengan hasil tes urine IH positif yang terbukti sebagai pengguna sabu, selanjutnya pelaku masih akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok barang haram yang selama ini dijual pelaku.

Dengann perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan mengembangan kasus tersebut, hingga tertangkap bandar besar pemasok sabu pada pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Bebas! Gugatan Praperadilan Pegi Dikabulkan PN Bandung

Selain Itu, Pihak Polres Cianjur mengimbau kepada warga untuk terus ikut serta memerangi peredaran narkoba di Cianjur, agar ruang gerak pelaku terus dipersempit dan Cianjur bebas dari narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan