Daerah

Polisi Terus Awasi dan Pantau HET Minyak Goreng di Sukabumi

×

Polisi Terus Awasi dan Pantau HET Minyak Goreng di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi terus melakukan pengawasan dan pemantauan ke sejumlah distributor yang ada di wilayah hukumnya untuk memastikan harga minyak goreng curah dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pengawasan itu juga untuk memastikan persediaan minyak goreng curah selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H mencukupi dan sesuai dengan HET.

Baca Juga:  Dukung Larangan Mudik, Pemuda Muhammadiyah Jabar: Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi

“Pengawasan ini dilakukan ke sejumlah toko di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang yakni Toko Sinar Angkasa dan Toko Nyelap,” kata Yanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga:  Tulisan Batu Nisan di Pemakaman Dumuskadu Sukabumi Mirip Aksara Cacarakan

Adapun persediaan minyak goreng curah di toko Sinar Angkasa sebanyak 14 drum yang di mana satu drum berisi 180 liter sehingga stoknya ada sekitar 2.520 liter,

Baca Juga:  Sebanyak 956 Unit Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Cianjur

Untuk harga jual minyak goreng curah di toko ini Rp15.500/kg, kemudian di Toko Nyelap persediaannya mencapai 18 ton dengan harga jual Rp14.500 setiap kilogramnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan