Polisi Terus Awasi dan Pantau HET Minyak Goreng di Sukabumi

Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi terus melakukan pengawasan dan pemantauan ke sejumlah distributor yang ada di wilayah hukumnya untuk memastikan harga minyak goreng curah dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pengawasan itu juga untuk memastikan persediaan minyak goreng curah selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H mencukupi dan sesuai dengan HET.

Baca Juga:  Biadab! Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Seorang Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anaknya Sendiri hingga Hamil

“Pengawasan ini dilakukan ke sejumlah toko di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang yakni Toko Sinar Angkasa dan Toko Nyelap,” kata Yanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas Koperasi, Bantu Warga Lepas dari Pinjol

Adapun persediaan minyak goreng curah di toko Sinar Angkasa sebanyak 14 drum yang di mana satu drum berisi 180 liter sehingga stoknya ada sekitar 2.520 liter,

Baca Juga:  Longsor dan Angin Puting Beliung Terjang Sejumlah Desa di Sukabumi, Ratusan Orang Terdampak

Untuk harga jual minyak goreng curah di toko ini Rp15.500/kg, kemudian di Toko Nyelap persediaannya mencapai 18 ton dengan harga jual Rp14.500 setiap kilogramnya.