Daerah

Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

×

Polisi Tetapkan Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Wibowo mengatakan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jabar. Pihaknya pun sudah mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-76, Oded M Danial: Semangat Perjuangan Harus Terus Dibangun

“Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Nahas, Petani di Sumedang Tewas Tersengat Listrik
Pages ( 2 of 2 ): 1 2