Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Perampokan Uang BOS di Garut, Waspadai Modusnya
Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perampokan. (Foto: Freepik).
Ilustrasi perampokan. (Foto: Freepik).
Akibat perbuatannya, dua orang tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Red)