Daerah

Polisi Ungkap Kerugian Investasi Bodong di Sukabumi Capai Rp928 Juta, Waspadai Modusnya

×

Polisi Ungkap Kerugian Investasi Bodong di Sukabumi Capai Rp928 Juta, Waspadai Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Investasi Bodong. (Foto: PPATK.GO.ID).
Ilustrasi Investasi Bodong. (Foto: PPATK.GO.ID).

Adapun iming-iming keuntungan agar korban tergiur yakni menjanjikan mendapatkan rumah yang bisa dihuni selama satu sampai dua tahun dan uang investasi tersebut akan dikembalikan setelah kontrak investasi selesai hanya dipotong sebanyak lima persen untuk administrasi.

Baca Juga:  Pasutri Paruh Baya di Cianjur Tempati Rumah Tidak Layak Huni

Modus yang dilakukan tersangka ini berhasil mengelabui puluhan korban, karena korban dijanjikan keuntungan bisa menghuni rumah yang diinginkan tanpa harus membayar sewa dan uang investasi bisa didapat lagi setelah kontrak selesai antara satu sampai dua tahun.

Baca Juga:  Dharmawan Sebut Investasi di Kota Bandung Lampaui Target, Capai Rp8,57 Triliun

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya pada Senin (22/4/2024) dan saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Baca Juga:  Langkah Dekopinda Purwakarta Bangkitkan Gairah Koperasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2