Daerah

Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Cianjur, Berawal Dari Ini

×

Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Cianjur, Berawal Dari Ini

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

“Beberapa hari lalu keduanya sudah memproduksi 1 kilogram Sinte yang dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur dan Jakarta, sedangkan selama dua bulan terakhir total Sinte yang mereka produksi sekitar 10 kilogram,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes nomor 30 Tahun 2023 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di Sukabumi Turun Drastis, Polisi Beberkan Hal Ini

Menurut Septian, terungkapnya pekerjaan lain dari pelaku RP sebagai anggota pps di Kecamatan Cibinong, setelah petugas melakukan pengembangan, dimana yang bersangkutan mengaku selain menjadi produsen narkoba dan pengedar juga bekerja sebagai anggota pps.

Baca Juga:  Pastikan Penumpang Nyaman, Menhub Cek Terminal Harjamukti Cirebon

“Awalnya RP hanya mengaku sebagai buruh serabutan, namun ketika didalami pelaku ternyata menjabat sebagai petugas pps sekaligus produsen dan pengedar Sinte,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kuota P3K di Cianjur Paling Banyak se-Indonesia, Herman Suherman: Anggarannya Tidak Sedikit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2