Daerah

Polisi Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja di Ciamis

×

Polisi Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).
Judi Online
Ilustrasi judi online. (Foto: BIJI).

Selanjutnya, petugas melakukan profiling atas pemilik nomor rekening bank tersebut. Akhirnya petugas menemukan pemiliknya, lalu yang bersangkutan diinterogasi dan ternyata atas perintah tersangka TCA.

“Jadi, ada orang yang tersangka TCA perintahkan untuk membuka 5 buku tabungan bank ternyata berbeda-beda banknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Gerebek Judi Online di 3 Kota, Terhubung ke Jaringan Cina dan Kamboja

Kemudian, petugas lalu berhasil mengamankan tersangka sindikat judol jaringan Kamboja di salah satu hotel di Tasikmalaya. Saat itu, TCA hendak akan kabur ke Kamboja.

Baca Juga:  Harap Generasi Muda Bisa Kenal Kampung Adat di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

“Sedangkan dari hasil pengecekan terhadap 5 buku tabungan milik tersangka TCA, ternyata adanya transaksi dengan jumlah total sebesar Rp356 miliar,” jelasnya.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Guru PPPK di Ciamis Jadi Suri Tauladan Bagi Anak Didiknya

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 4 handphone, 216 buah buku tabungan beserta dengan kartu ATM. Kemudian satu buah koper, dan 162 lembar dokumen digital.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3