Daerah

Polres Asahan Sita Sabu Seberat 1 Kilo dari Bandar Asal Labuhanbatu

×

Polres Asahan Sita Sabu Seberat 1 Kilo dari Bandar Asal Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Polisi Asahan sita 1 kilo sabu dan 3 orang tersangka. (Foto: Istimewa).
Polisi Asahan sita 1 kilo sabu dan 3 orang tersangka. (Foto: Istimewa).

“Dari kedua pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 1,021 Kg,” ungkap Charles.

Kata Charles, setelah di introgasi, pelaku mengaku narkoba tersebut milik seorang bandar berinisial MN (34) warga Jalan Siringo-ringo Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

“MN berhasil ditangkap dari sebuah bengkel Jalan Rantau Lama Gang Arjuna,” ungkap dia.

tersebut untuk mencari tersangka lainnya. Para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  PKL Kawasan Puncak Diminta Bongkar Lapak, Pemkab Bogor Berikan Batas Waktu

“Terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup kurungan penjara maksimal 20 tahun,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan