Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

Banjir Karawang
Ilustrasi banjir. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Karawang 2023 untuk Perempuan Lulusan Sarjana, Cek Syaratnya Disini

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Geger! Warga Purwasari Karawang Temukan Diduga Bunga Bangkai di Belakang Rumah Kosong

“Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya,” kata Acep di Karawang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Ini Layangkan Surat Terbuka Presiden Jokowi, Ini Isinya

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.