Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

Banjir Karawang
Banjir di Kabupaten Karawang. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Sosialisasi Pelestarian Satwa Langka Sasar Pelajar Majalengka, Ini Pemicunya

Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Bendungan Senilai Rp5.125 Miliar di Karawang Ini Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Kata DPRD Jabar

“Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya,” kata Acep di Karawang, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Keracunan Gas Pabrik di Karawang Kembali Terjadi, Aep Syaepuloh: Kami Lakukan Mitigasi dan Investigasi

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.