Kemendikbudristek Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah di Jabar, Ini Maksudnya

Kemendikbudristek Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah di Jabar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melakukan revitalisasi bahasa daerah.

Hal tersebut merupakan kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 oleh seluruh pemangku kebijakan untuk melestarikan bahasa daerah, khususnya bagi para penutur muda agar menjadi penutur aktif, serta penerapan bahasa daerah dalam muatan lokal (mulok).

Baca Juga:  Soal Perda Trantibum Linmas, DPRD Jabar Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan

Dalam mengimplementasikan revitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengundang dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Sunda SMP dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah.

Baca Juga:  Warga Griya Cempaka Arum Kompak Tolak Serahkan PSU dari Pengembang ke Pemkot Bandung

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz mengatakan, kepunahan bahasa terjadi karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya.

“Oleh karena itu, upaya penguatan terhadap bahasa daerah sangat penting bagi generasi muda. Mengutip pernyataan Mendikbudristek bahwa bahasa daerah harus masuk ke dalam kurikulum sebagai mulok dan ini harus jelas (tertulis di dalam kurikulum) di setiap daerah,” kata Aminudin di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/6/2022).

Baca Juga:  Ahmad Syaikhu Minta Jokowi Terbitkan Perppu, Cabut UU Cipta Kerja